Life Only Once. Stop Thinking and Just Make It Work.

1.17.2021

Solo, 17 Maret 2015 : Belum Bisa Ke Hawai'i, Bikin Itinerary-nya dulu..

Solo, 17 Maret 2015Mimpi yang masih di angan-angan..."Rencana perjalanan ke Hawaii..on the way to finish. National Geographic says: "Dream it, plan it, make it happen."Surabaya, 17 Januari 2021Well, aku inget banget saat itu! 17 Maret 2015 adalah satu bulan setelah aku wisuda dari UGM, dan aku juga inget banget, saat itu aku benar-benar 'broke' (nggak punya uang). Aku memang masih tinggal sama orangtuaku, namun untuk biaya jajan sehari-hari, aku...

[2] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020), Dimana bisa memberikan laporan bulanan dan laporan triwulan kegiatan pertambangan?

Bagi pemohon IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi yang ingin menyampaikan laporan bulanan dan triwulan kegiatan pertambangan, bisa disampaikan melalui aplikasi MINERS. MINERS adalah aplikasi turunan Minerba yang digunakan untuk penyampaian laporan berkala.  Nah untuk bisa mendaftar ke aplikasi MINERS ini, setiap pemilik IUP wajib mempunyai MODI (Minerba One Database System).&nb...

[1] FAQ Proses Perizinan Tambang Sejak Berlakunya UU 3 Tahun 2020 (sejak 11 Desember 2020): Bagaimana memohonkan persetujuan dokumen studi kelayakan untuk melanjutkan ke proses IUP Operasi Produksi?

Dokumen studi kelayakan disusun dulu menggunakan format Kepmen ESDM 1806/K/30/MEM/2018 lampiran XIIC, kemudian setelah itu dimintakan persetujuan ke email resmi minerba:kemenesdm.minerba@bkpm.go...

[3] Syarat Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke Pemerintah Pusat (Setelah Berlakunya UU Nomor 3 tahun 2020)

  Penulis:Galuh Pratiwi, S.T. *Sarjana Teknik Geologi UGM*Konsultan Pertambangan Mineral Bukan logam dan Batuan selama 3 tahun di Provinsi Jawa TimurSeperti telah kita ketahui bersama, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perizinan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selama ini berada di Pemerintah Provinsi,...

[2] Syarat Pengajuan Izin Usaha Pertambangan (Eksplorasi) Mineral Bukan Logam dan Batuan ke Pemerintah Pusat (Setelah Berlakunya UU Nomor 3 tahun 2020)

 Penulis:Galuh Pratiwi, S.T. *Sarjana Teknik Geologi UGM*Konsultan Pertambangan Mineral Bukan logam dan Batuan selama 3 tahun di Provinsi Jawa TimurSeperti telah kita ketahui bersama, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perizinan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selama ini berada di Pemerintah Provinsi, telah...