Surabaya, 17 Juni 2020
Hari ini aku diajak Dedy, salah satu teman baikku, untuk melakukan "survei sengketa lahan antara pihak X dan pihak Y" di Kabupaten M. Jadi inti permasalahannya, Dedy adalah konsultan di Lokasi X, sedangkan aku konsultan di Lokasi Y. Di lokasi X dan Y ini ada area seluas 1,5 hektar yang saling tumpang tindih, dimana masing-masing pihak saling mengakui kalau itu tanah mereka.
Nah lo, siapa yang bener akhirnya? Hehe
Kami bertiga berangkat dari Surabaya jam 07.20, dijemput sama Dedy di kediaman kami. Perjalanan berlangsung lancar, melewati Jalan Tol Tambak Sari langsung tembus Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Aku yang sudah lama tidak ketemu dan cerita dengan Dedy, di sepanjang jalan kami isi dengan ceritaaaa terus. Cerita tentang segala hal. Mulai dari pekerjaan, isu-isu terbaru, termasuk rencana-rencana masa depan.
Kami sampai di lokasi jam 9 pagi. Segeralah dengan penunjuk jalan dari pihak ane, kami (ane, dedi, perwakilan dari lokasi X) mengelilingi area seluas 1,5 hektar itu. Kami tidak menjumpai masalah berarti, dan setelahnya antara kedua klien saling berdiskusi bagaimana baiknya. Sepertinya ujung-ujungnya klienku yang ngalah, eitss tapi mereka nggak mau ngasi akses jalan tambang untuk pihak X. Yahhh... itu dari mereka sendiri lah ya hehe.
Pulangnya kami - aku, Nur, Dedy - diajak klienku untuk makan di salah satu warung makan Mojokerto. Klienku ini vegetarian, jadi cukup hati-hati perihal makanan, namun dia tidak melarang/mengomentari juga kalau aku mau makan makanan yang lain.
Setelahnya dari sini aku diantar Dedy balik ke Surabaya. Kangeeeen banget sama 2 bocil, Chiko sama Poppy!
0 comments:
Posting Komentar