Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
*huruf biru adalah SYARAT TEKNIS
ADMINISTRATIF
1. Profil badan usaha *2),
*3), *4)
2. Surat Permohonan (Asli Bermaterai)
3. Copy KTP *1), *2), *3), *4)
4. Nomor Pokok Wajib Pajak; *1), *2), *3), *4)
5. susunan direksi dan daftar pemegang saham; *2), *3), *4)
6. surat keterangan domisili;*2), *3), *4)
7. rencana pasokan komoditas tambang mineral yang akan diolah dan atau dimurnikan
8. Surat Kuasa bermeterai cukup (apabila dikuasakan)
2. Surat Permohonan (Asli Bermaterai)
3. Copy KTP *1), *2), *3), *4)
4. Nomor Pokok Wajib Pajak; *1), *2), *3), *4)
5. susunan direksi dan daftar pemegang saham; *2), *3), *4)
6. surat keterangan domisili;*2), *3), *4)
7. rencana pasokan komoditas tambang mineral yang akan diolah dan atau dimurnikan
8. Surat Kuasa bermeterai cukup (apabila dikuasakan)
TEKNIS
1. rencana konstruksi dan pembangunan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasi produksi khusus untuk pengolahan dan/ atau pemurnian
2. memiliki tenaga ahli yang berpengalaman di bidang Pertambangan atau tenaga ahli metalurgi atau mesin (untuk Stone Crusher) paling sedikit 3 (tiga) tahun
3. dokumen studi kelayakan yang telah disetujui oleh Dinas ESDM Prov. Jateng
4. Salinan IUP Operasi Produksi asal barang yang dilegalisir oleh penerbit izin (bukan notaris)
FINANSIAL
1. Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik kecuali untuk perusahaan baru hanya menyampaikan Laporan Keuangan Terakhir
2. Pernyataan Kesanggupan untuk mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara (Asli Bermaterai)
3. Referensi Bank Pemerintah dan/atau Bank Swasta Nasional
LINGKUNGAN
1. Pernyataan Kesanggupan untuk mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Asli Bermaterai)
2. Persetujuan Dokumen Lingkungan Hidup dan izin lingkungan dari Bupati/Walikota sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
*1) untuk permohonan atas nama Perorangan
*2) untuk permohonan atas nama Perusahaan
*3) untuk permohonan atas nama Firma
*4) untuk permohonan atas nama Koperasi
Bang syarat untuk urus iup pemecah batu gimnaa bang.. Urus online apakah bisa???
BalasHapusWA saja ke 081252720398
HapusKalau proanjangan izin stonecrusher syarat nya apa aja bg
BalasHapus