DOWNLOAD PERMEN ESDM NOMOR 11 TAHUN 2018
NEWS:
1. Aturan mengenai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan ada ketentuannya lagi.
2. Aturan mengenai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Penjualan ada ketentuannya lagi.
3. Dalam memproses permohonan WIUP, Gubernur dalam memberikan rekomendasi harus berkoordinasi dengan bupati/walikota. Rekomendasi oleh instansi terkait tersebut berisi informasi mengenai pemanfaatan lahan pada WIUP/WIUPK yang ditetapkan.
NEWS:
1. Aturan mengenai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan ada ketentuannya lagi.
2. Aturan mengenai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Penjualan ada ketentuannya lagi.
3. Dalam memproses permohonan WIUP, Gubernur dalam memberikan rekomendasi harus berkoordinasi dengan bupati/walikota. Rekomendasi oleh instansi terkait tersebut berisi informasi mengenai pemanfaatan lahan pada WIUP/WIUPK yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar