Life Only Once. Stop Thinking and Just Make It Work.

9.19.2018

Transportasi dari Bandara Internasional Honolulu (Bandara Daniel K. Inouye) ke Pantai Waikiki

HAWAI'I TIMEE... Bagi teman-teman yang mengunjungi Hawai'i dari Indonesia, pasti sebagian besar akan mendarat di Honolulu, tepatnya Bandara Internasional Daniel K. Inouye, atau lebih terkenalnya Bandara Internasional Honolulu. Dan sebagian besar wisatawan juga, biasanya akan menginap di area sekitaran Pantai Waikiki. Nah di bawah ini akan aku bantu jelaskan transportasi dari Bandara Daniel K. Inouye ke area sekitaran Pantai Waikiki berdasarkan...

Kontak DRIVER untuk Keliling LEMBAH KASHMIR

Pemandangan sepanjang jalan dari Srinagar ke GulmargInformasi : Tulisan ini berdasarkan perjalananku tahun 2018. Jika teman-teman membacanya di tahun setelahnya, diperkirakan saja inflasinya. Bagi yang membutuhkan kontak driver untuk keliling KASHMIR/India Utara (bisa jemput/antar di Airport juga), bisa menghubungi Mr. HILAL. Aku dan teman menggunakan jasanya untuk keliling beberapa tempat di KASHMIR pada Maret 2018 lalu, yakni Penjemputan di...

[17] SYARAT PENGAJUAN PENGANGKATAN KEPALA TEKNIK TAMBANG

Syarat lengkap terbarunya via gambar di bawah ini: PS: Sebelum mengajukan pengesahan KTT, harus melakukan pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan (POP) kepada calon KTTnya dahulu...

FAQ: Apa perbedaan IUP Operasi Produksi Sirtu (Kerikil Berpasir Alami) dan IUP Operasi Produksi Batu Andesit?

Istilah 'SIRTU' dan 'BATU ANDESIT' sering dipahami secara salah kaprah oleh pemilik IUP Operasi Produksi. SIRTU yang merupakan akronim dari pasir batu, sebenarnya pengertiannya tidak sesimpel itu. Dalam dunia pertambangan, mengacu pada PP 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pengertian SIRTU adalah kerikil berpasir alami.  Kerikil berpasir alami? Iya, berarti pengertiannya adalah pasir dan batu-batu...

Prosedur Penyusunan Laporan Triwulan Kegiatan Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pemilik IUP Operasi Produksi wajib menyampaikan laporan triwulan dan mematuhi semua petunjuk dari Inspektur Tambang demi keamanan dan keselamatan kegiatan penambangan Akhir-akhir ini, Inspektur Tambang selaku kepanjangan tangan dari Kementerian ESDM dalam bidang pengawasan tambang mulai rajin melaksanan inspeksi ke sejumlah pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Provinsi Jawa Timur. Inspeksi tersebut bertujuan untuk menertibkan...

Prosedur Pencairan Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang untuk Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Lokasi Tambang : KABUPATEN NGAWI, PROVINSI JAWA TIMUR STATUS : Jaminan Reklamasi dan Pascatambang CAIR 97% Sawah hasil kegiatan reklamasi pada lokasi tambang di Widodaren, NGAWI. Area ini dahulunya diperuntukkan untuk pertambangan sirtu (kerikil berpasir alami). Tingkat keberhasilannya mencapai 97 %. Kenampakan pada lokasi yang sama sewaktu kegiatan penambangan berlangsung Mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman...

9.15.2018

Prosedur Perpanjangan IUP Eksplorasi Tambang Mineral Bukan Logam/Batuan (Provinsi Jawa Timur)

Anda sudah mempunyai IUP Eksplorasi, namun sampai batas izin yang dimiliki, belum menyelesaikan kegiatan eksplorasi? Apa yang harus dilakukan? Tenang saja. Anda bisa mengajukan perpanjangan IUP Eksplorasi. Seperti diketahui, IUP Eksplorasi adalah izin yang diberikan Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan penyusunan dokumen-dokumen (baik dokumen teknis ataupun dokumen lingkungan) bagi pemegangnya.  Pemberian jangka waktu IUP Eksplorasi bisa bervariasi dengan maksimal...

9.13.2018

5 Kepmen ESDM Baru Turunan UU 4 tahun 2009 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Penambangan

Mengacu pada berita dari situs hukumonline, telah terbit 5 Keputusan Menteri (Kepmen) baru yang merupakan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan terbitnya 5 Kepmen baru ini merupakan petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang Minerba, sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batubara, sehingga perusahaan semakin mempunyai kepastian hukum dalam berusaha. Apa saja...

4.24.2018

Syarat Pengajuan IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian Provinsi Jawa Tengah

Sumber: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah *huruf biru adalah SYARAT TEKNIS ADMINISTRATIF         1. Profil badan usaha *2), *3), *4)     2. Surat Permohonan (Asli Bermaterai)     3. Copy KTP *1), *2), *3), *4)     4. Nomor Pokok Wajib Pajak; *1), *2), *3), *4)     5. susunan direksi dan daftar pemegang saham;...

3.27.2018

[16] Syarat Pengajuan Rekomendasi Pembelian dan Penggunaan Bahan Peledak

DASAR: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2016 tentang  Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur A. SYARAT ADMINISTRATIF 1. Surat permohonan bermaterai cukup; 2. Salinan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; 3. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak; 4. Surat Keterangan Domisili Usaha (asli); 5. Surat Penunjukkan dari Pemegang IUP Operasi Produksi sebagai penyedia Bahan Peledak (bagi bukan pemegang IUP OP); 6. Salinan IUP Operasi Produksi; 7. Salinan Izin Gudang Bahan...

[15] Syarat Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM)

A. SYARAT ADMINISTRATIF 1. Surat permohonan bermaterai cukup; 2. Salinan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang diajukan untuk KIM (apabila domisili berbeda dengan KTP harus ada Surat Keterangan dari Kelurahan/Kecamatan); 3. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak; 4. Surat Keterangan Domisili Usaha (asli); 5. Salinan IUP Operasi Produksi; 6. Salinan sertifikat juru ledak; 7. Daftar Riwayat Hidup; 8. Pas Foto 2x3, 2 lembar (berwarna); 9. Surat Keterangan Pemantapan Teknis dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi...

[14] Syarat Pengajuan Izin Gudang Bahan Peledak

DASAR: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2016 tentang  Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur A. SYARAT ADMINISTRATIF 1. Surat permohonan bermaterai cukup; 2. Salinan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; 3. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Pemohon; 4. Surat Keterangan Domisili Usaha (asli); 5. Salinan IUP Operasi Produksi; 6. Gambar Konstruksi Gudang Bahan Peledak yang disahkan oleh instansi yang berwenang; 7. Foto bangunan Gudang Bahan Peledak dari empat...