Menurut UU Nomor 4 Tahun 2009 pasal 1 ayat 6, Usaha Pertambangan adalah kegiatan
dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara
yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan
penjualan, serta pascatambang.
Ketentuan mengenai pengangkutan dan penjualan dalam UU Nomor 4 tahun 2009
Pasal 1 ayat 17
Operasi Produksi adalah tahapan
kegiatan usaha pertambangan yang meliputi
konstruksi, penambangan, pengolahan,...
-
Assalamualaikum Oman
Kisah Perjalananku ke Oman -
TUKAR TAMBAH MOBIL
ALL NEW KIA RIO 2012 -
PERJALANAN KE AMERIKA SERIKA
Menghitung Hari ke Los Angeles -
BUMI ASIA TENGAH
Kisah Perjalananku ke Asia Tengah